PANITIA
PELAKSANA
KOMISI PEMILIHAN RAYA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN

Sekretariat : Jln.
A. DASAR PEMIKIRAN
Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30
tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi
tertentu. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda
dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai
predikat. Perguruan Tinggi sebagai lembaga pendidikan jenjang terakhir dari
hirarki pendidikan formal mempunyai tiga misi yang diemban yaitu pendidikan,
penelitian dan pengabdian masyarakat atau lebih dikenal dengan Tri Dharma
Perguruan Tinggi.
Tiga misi yang diembankannya tersebut bukanlah
misi yang ringan untuk direalisasikan.Misi pendidikan di Perguruan Tinggi
merupakan proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan dari satu generasi
ke generasi berikutnya, agar dengan demikian proses alih generasi juga diikuti
dengan proses alih ilmu pengetahuan dalam arti luas. Kemudian untuk menghindari
stagnasi ilmu pengetahuan yang berorientasi pada tuntutan zaman, maka dalam
proses berlangsungnya pewarisan ilmu pengetahuan membutuhkan pengembangan konsep
atau teori ke arah konsep atau teori yang lebih baik. Usaha pengembangan teori
atau konsep dilaksanakan secara sistematis dan melalui prosedur ilmiah, salah
satunya adalah pengabdian kepada masyarakat.
Perguruan tinggi dewasa ini telah mencapai bentuknya
yang mapan dan lengkap sebagai universitas, dengan pilarnya kebebasan akademik
dan kebebasan mimbar akademik, otonomi keilmuan dan pengelolaan, telah memiliki
riwayat yang amat panjang. Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam Era
yang penuh tantangan menuju Indonesia yang di cita-citakan. Mahasiswa harus
menjadi kelompok Intelektual yang dinamis dan progresif yang berfungsi sebagai
agen Perubahan Sosial ( Agent of Social Change) dan Agen kontrol sosial (Agent
of Social Control) untuk terus melakukan perubahan di lingkungan Kampus,
masyarakat, bangsa dan negara.
Untuk dapat mengemban amanah tersebut dan atas
rahmat Allah SWT serta dilandasi oleh keinginan luhur untuk mengabdikan diri
bagi kepentingan bangsa dan negara dengan semangat intelektualitas maka
dibentuklah Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Asahan (BEM FKIP-...........) dengan aturan hukum yang di sebut
dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Badan Eksekutif
Mahasiswa FKIP ............
B. NAMA KEGIATAN
Kegiatan
ini bernama ”Komisi Pemilihan Raya Pemilihan Gubernur beserta wakil Gubernur FKIP-............”
C. TEMA KEGIATAN
”Membangun silaturahmi untuk mewujudkan kepemimpinan
yang demokratis melalui pemilihan raya”
D. JENIS KEGIATAN, WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
a. Kegiatan : Sosialisasi dan mengumumkan persyaratan menjadi Gubernurdan wakil
Gubernur FKIP-...........
Hari/Tanggal : Jum’at – 09 Juni 2017
Tempat : Perkelas
masing-masing
b. Kegiatan : Pendaftaran
Bakal Calon Gubernur dan wakil Gubernur FKIP-...........
Hari/Tanggal : Sabtu – Selasa / 10 Juni -13 Juni 2017
Tempat : Sekretariat KPR ( Ruang PPLT)
Pukul : 10.00
WIB – 12.00 WIB
12.00
WIB – 14.00 WIB ( Istirahat)
14.00
WIB – 16.00 WIB
c.
Kegiatan : Verifikasi berkas Bakal Calon Gubernur dan wakil Gubernur dan Pengumuman Calon
Gubernur dan wakil Gubernur FKIP-...........
Hari/Tanggal : Rabu / 14 Juni 2017
Tempat : Sekretariat KPR / Perkelas masing - masing
Pukul
: 14.00 WIB ( Pengumuman Calon Gubernur dan Wakil Gubernur FKIP-...........)
d. Kegiatan : Kampanye dan debat kandidat Calon Gubernur dan wakil Gubernur FKIP-...........
Hari/Tanggal : kamis / 15 Juni 2017
Tempat : Perkelas masing – masing
e. Kegiatan : Pemilihan Raya
Calon Gubernur dan wakil Gubernur FKIP-...........
Hari/Tanggal : Jum’at-Sabtu / 16 Juni – 17 Juni 2017
Tempat : Perkelas masing - masing
f. Kegiatan : Pengumuman Gubernur dan
wakil Gubernur FKIP-........... periode 2017-2018
Hari/Tanggal : Minggu 18 Juni 2017
Tempat : Dilapangan
FKIP-...........
F. PESERTA KEGIATAN
Peserta kegiatan Pemilihan Raya BEM FKIP-........... ini
berasal dari mahasiswa/i FKIP ........... Prodi Bahasa Inggris, Matematika, dan
Bahasa Indonesia semester II, IV,VI, dan VIII.
G. SUMBER DANA
Sumber dana kegiatan Pemilihan
Raya ini meliputi :
- Kas Kemahasiswaan FKIP.
- Sumbangan yang halal serta tidak mengikat.
H. TAKSASI DANA
Terlampir.
I. KEPANITIAAN
Terlampir.
K. JADWAL ACARA
Terlampir.
L. PENUTUP
Demikianlah
proposal ini kami perbuat sebagai gambaran kegiatan Pemilihan Raya BEM FKIP-........... yang akan kami laksanakan. Semoga
Allah senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita sekalian.
………….., Juni 201
PANITIA
PELAKSANA
KOMISI PEMILIHAN RAYA
KETUA SEKRETARIS
Mengetahui,
PEMBANTU DEKAN
BIDANG KEMAHASISWAAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar