ZAT
ADIKTIF DAN PSIKOTOPRIKA
A. ZAT ADIKTIF
1. Pengertian Zat Adiktif
Zat
adiktif adalah istilah untuk zat-zat yang pemakaiannya dapat menimbulkan
ketergantungan fisik yang kuat dan ketergantungan psikologis yang panjang (drug
dependence). Kelompok zat adiktif adalah narkotika (zat atau obat yang berasal
dari tanaman) atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik, yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan
rasa sakit, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
2. Macam – macam Zat Adiktif
a. Ganja
Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif
narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan
ranting muda tanaman mariyuana (Cannabis sativa) yang sudah kering.
Tanda-tanda penyalahgunaan ganja, yaitu
gembira dan tertawa tanpa sebab, santai dan lemah, banyak bicara sendiri,
pengendalian diri menurun, menguap atau mengantuk, tetapi susah tidur, dan mata
merah, serta tidak tahan terhadap cahaya dan badan kurus karena susah makan.
Tanda-tanda gejala putus obat (ganja), yaitu sukar tidur, hiperaktif, dan
hilangnya nafsu makan. Tanda-tanda gejala overdosis, yaitu ketakutan, daya
pikir menurun, denyut nadi tidak teratur, napas tidak teratur, dan mendapat
gangguan jiwa.
b. Opium
Opium merupakan narkotika dari golongan
opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium
diambil dari getah buah mentah Pavaper sommiverum.
Opium
digunakan untuk menghilangkan rasa sakit karena luka atau menghilangkan rasa
nyeri pada penderita kanker. Namun dalam dosis berlebih dapat mengakibatkan
kecanduan yang akhirnya menyebabkan kematian.
Penggunaannya yang menyalahi aturan dapat
menimbulkan rasa sering mengantuk, perasaan gembira berlebihan, banyak
berbicara sendiri, kecenderungan untuk melakukan kerusuhan, merasakan nafas
berat dan lemah, ukuran pupil mata mengecil, mual, susah buang air besar, dan
sulit berpikir. Jika pemakaian obat ini diputus, akan timbul hal-hal berikut:
sering menguap, kepala terasa berat, mata basah, hidung berair, hilang nafsu
makan, lekas lelah, badan menggigil, dan kejang-kejang. Jika pemakaiannya
melebihi dosis atau overdosis, akan menimbulkan hal-hal berikut: tertawa tidak
wajar, kulit lembap, napas pendek tersenggal-senggal, dan dapat mengakibatkan
kematian.
c. Kokain

Kokain
termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil
ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca). Zat ini dapat dipakai sebagai
anaestetik (pembius) dan memiliki efek merangsang jaringan otak bagian sentral.
Pemakaian zat ini menjadikan pemakainya suka bicara, gembira yang meningkat
menjadi gaduh dan gelisah, detak jantung bertambah, demam, perut nyeri, mual,
dan muntah. Seperti halnya narkotika jenis lain, pemakaian kokain dengan dosis
tertentu dapat mengakibatkan kematian.
d. Sedativa
dan Hipnotika (Penenang)

Beberapa macam obat dalam dunia
kedokteran, seperti pil BK dan magadon digunakan sebagai zat
penenang(sedativa-hipnotika). Pemakaian sedativa-hipnotika dalam dosis kecil
dapat menenangkan, sedangkan dalam dosis besar dapat membuat orang yang
memakannya tertidur.
Gejala
akibat pemakaiannya adalah mula-mula gelisah, mengamuk lalu mengantuk, malas,
daya pikir menurun, bicara dan tindakan lambat. Jika sudah kecanduan, kemudian
diputus pemakaiannya maka akan menimbulkan gejala gelisah, sukar tidur,
gemetar, muntah, berkeringat, denyut nadi cepat, tekanan darah naik, dan
kejang-kejang.
Jika
pemakaiannya overdosis maka akan timbul gejala gelisah, kendali diri turun,
banyak bicara, tetapi tidak jelas, sempoyongan, suka bertengkar, napas lambat,
kesadaran turun, pingsan, dan jika pemakaiannya melebihi dosis tertentu dapat
menimbulkan kematian.
e. Nikotin

Nikotin dapat diisolasi atau dipisahkan
dari tanaman tembakau. Namun, orang biasanya mengonsumsi nikotin tidak dalam
bentuk zat murninya, melainkan secara tidak langsung ketika mereka merokok.
Nikotin yang diisap pada saat merokok dapat menyebabkan meningkatnya denyut
jantung dan tekanan darah, bersifat karsinogenik sehingga dapat meningkatkan
risiko terserang kanker paru-paru, kaki rapuh, katarak, gelembung paru-paru
melebar (emphysema), risiko terkena penyakit jantung koroner, kemandulan, dan
gangguan kehamilan.
f. Alkohol

Alkohol diperoleh melalui proses
peragian (fermentasi) sejumlah bahan, seperti beras ketan, singkong, dan
perasan anggur. Alkohol ini sudah dikenal manusia cukup lama. Salah satu
penggunaan alkohol adalah untuk mensterilkan berbagai peralatan dalam bidang
kedokteran.
Tanda-tanda
gejala pemakaian alkohol, yaitu gembira, pengendalian diri turun, dan muka
kemerahan. Jika sudah kecanduan meminum minuman keras, kemudian dihentikan
maka
akan timbul gejala gemetar, muntah, kejang-kejang, sukar tidur, dan gangguan
jiwa. Jika overdosis akan timbul gejala perasaan gelisah, tingkah laku menjadi
kacau, kendali turun, dan banyak bicara sendiri.
3. Dampak / Efek yang Dapat Ditimbulkan Zat
Adiktif
a. Efek/Dampak
Penyalahgunaan Minuman AlkoholAlkohol dalam minuman keras dapat menyebabkan
gangguan jantung dan otot syaraf,mengganggu metabolisme tubuh, membuat janis
menjadi cacat, impoten serta gangguanseks lainnya.
b.
Efek/Dampak Penyalahgunaan GanjaZat kandungan
dalam ganja yang berbahaya dapat menyebabkan daya tahan tubuh berkurang dan
melemah sehingga mudah terserang penyakit dan infeksi sertamemperburuk aliran
darah koroner.
c.
Efek/Dampak Penyalahgunaan
HalusinogenHalusinogen dalam tubuh manusia dapat mengakibatkan pendarahan otak.
d.
Efek/Dampak Penyalahgunaan KokainZat
adiktif kokain jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan
kekurangansel darah putih atau anemia sehingga dapat membuat badan kurus
kering. Selain itukokain menimbulkan perforesi sekat hidung (ulkus) dan aritma
pada jantung.
e.
Efek/Dampak Penyalahgunaan Opiat /
OpiodaZat opioda atau opiat yang masuk ke dalam badan manusia dapat
mengganggumenstruasi pada perempuan / wanita serta impotensi dan konstipasi
khronuk pada pria /laki-laki.
f.
Efek/Dampak Penyalahgunaan
InhalasiaInhalasia memiliki dampak buruk bagi kesehatan kita seperti gangguan
pada fungsi jantung, otak, dan lever.
g. Efek/Dampak
Penyalahgunaan Non ObatDalam kehidupan sehari-hari sering kita temui
benda-benda yang disalahgunakan oleh banyak orang untuk mendapatkan efek
tertentu yang dapat mengakibatkan gangguankesehatan. Contoh barang yang
dijadikan candu antara lain seperti bensin, thiner, racun serangga, lem uhu,
lem aica aibon. Efek dari penggunaan yang salah pada tubuh manusiaadalah dapat
menimbulkan infeksi emboli.
B. PSIKOTROPIKA
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetik, bukan narkotika dan
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Berdasarkan
fungsinya obat psikotropika dibedakan menjadi tiga yaitu obat stimulan, obat
depresan, dan obat halusinogen:
o Obat stimulan ( obat perangsang ) adalah
obat yang merangsang system saraf sehingga orang yang merasakan lebih pwecaya
diri dan selalu waspada contoh obat ini adalah, kafein nikotin dan kokain
o Obat depresan ( obat penenang ) adalah obat
yang dapat menekan system saraf sehingga pemakaiannya merasa ngantuk dan
tingkat kesadarannyaturun. Contoh obat jenis ini adalah alcohol dan barbiturate
o Obat halusinogen adalah obat yang dapat
membelokkan pikiran pemakaiannya
Macam
– Macam Psikotropika
Zat
adiktif hampir semuanya termasuk ke dalam psikotropika, tetapi tidak semua
psikotropika menimbulkan ketergantungan. Berikut ini termasuk ke dalam golongan
psikotropika yang tidak membuat kecanduan, yaitu LSD (Lysergic Acid
Diethylamide) dan amfetamin. Penyalahgunaan kedua golongan psikotropika ini
sudah meluas di dunia.
a.
LSD (Lysergic Acid Diethylamide)

LSD merupakan zat psikotropika yang
dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang
sebenarnya tidak ada). Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan bagi
orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan. Zat ini bekerja
dengan cara membuat otot-otot yang semula tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan
zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita frustasi dan
ketegangan jiwa.
b.
Amfetamin

Kita seringkali mendengar pemberitaan di
media massa mengenai penjualan barang-barang terlarang, seperti ekstasi dan
shabu. Ekstasi dan shabu adalah hasil sintesis dari zat kimia yang disebut
amfetamin. Jadi, zat psikotropika, seperti ekstasi dan shabu tidak diperoleh
dari tanaman melainkan hasil sintesis. Pemakaian zat-zat tersebut akan
menimbulkan gejalagejala berikut: siaga, percaya diri, euphoria (perasaan
gembira berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak nafsu makan,
berdebar-debar, tekanan darah menurun, dan napas cepat. Jika overdosis akan
menimbulkan gejala-gejala: jantung berdebar-debar, panik, mengamuk, paranoid
(curiga berlebihan), tekanan darah naik, pendarahan otak, suhu tubuh tinggi,
kejang, kerusakan pada ujung-ujung saraf, dan dapat mengakibatkan kematian.
Jika sudah kecanduan, kemudian dihentikan akan menimbulkan gejala putus obat
sebagai berikut: lesu, apatis, tidur berlebihan, depresi, dan mudah
tersinggung.
Dampak
Negatif Zat Psikotropika
Orang
yang menggunakan obat psikotropika ajkan mengalami gangguan system saraf.
Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.
Narkotika
dapat menyebabkan rasa sakit dan membuat sensasi sehingga pemakaianya merasa
senang karena tidak terganggu masalah yang di hadapinya. Namun, penggunaan yang
berlebihan dapat menyebabkan kematian.
Kokain
dapat diggunakan untuk pembiusan local. Kokain bersifat stimulan terhadap
sistem saraf sehingga dapat meningkatkan stamina dan mengurangi kelelahan.
Namun penggunan kokain hanya sementara biasanya diikuti dengan perasan tertekan
dan takut (depresi). Penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan pingsan atau
bahkan kematian jika penggunaanya tiba-tiba dihentikan pecandu akan menderita
penyakit dengan tanda-tanda kejang-kejang, muntah, diare, berkeringat dan sukar
tidur.
Morfin
dapatmenghilangkan rasa sakit. Namun, morfin menyebabkan rasa kantuk dan lesu,
kebingunan, perasaan kebahagian yang berlebihan ( euforioa ), dan gangguan
system pernapasan.
Ekstasi
dapat menimbulkan rasa segar dan penuh energi sehingga pemakaiannya merasa
mengantuk. Namun, pemakaiobat ini mengurangi keinginan untuk minum sehingga
dapat mengalami dehidrasi. Penggunaan dalam waktu lama menyebabkan kehilangan
daya ingat dan kemampuan menggerakan badan.
C. UPAYA
PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
Kita semua harus berupaya untuk terhindar dari
penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika. Pencegahan penyalahgunaan zat
adiktif dan psikotropika memerlukan peran bersama antara keluarga, masyarakat,
dan pemerintah.
a. Peran Anggota Keluarga
Setiap anggota keluarga harus saling menjaga
agar jangan sampai ada anggota keluarga yang terlibat dalam penyalahgunaan zat
adiktif dan psikotropika. Kalangan remaja ternyata merupakan kelompok terbesar
yang menyalahgunakan zat-zat tersebut. Oleh karena itu, setiap orang tua
memiliki tanggung jawab membimbing anakanaknya agar menjadi manusia yang
bertaqwa kepada Tuhan. Karena ketaqwaan inilah yang akan menjadi perisai ampuh
untuk membentengi anak dari menyalahgunakan obat-obat terlarang dan pengaruh
buruk yang mungkin datang dari lingkungan di luar rumah.
b. Peran Anggota Masyarakat
Kita sebagai anggota masyarakat perlu
mendorong peningkatan pengetahuan setiap anggota masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan
obat-obat terlarang. Selain itu, kita sebagai anggota masyarakat perlu memberi
informasi kepada pihak yang berwajib jika ada pemakai dan pengedar narkoba di
lingkungan tempat tinggal.
c. Peran Sekolah
Sekolah perlu memberikan wawasan yang cukup
kepada
para siswa tentang bahaya penyalahgunaan zat
adiktif dan psikotropika bagi diri pribadi, keluarga, dan orang lain. Selain
itu, sekolah perlu mendorong setiap siswa untuk melaporkan pada pihak sekolah
jika ada pemakai atau pengedar zat adiktif dan psikotropika di lingkungan
sekolah. Sekolah perlu memberikan sanksi yang mendidik untuk setiap siswa yang
terbukti menjadi pemakai atau pengedar narkoba.
d. Peran Pemerintah
Pemerintah berperan mencegah terjadinya
penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan cara mengeluarkan aturan hukum
yang jelas dan tegas. Di samping itu, setiap penyalahguna, pengedar, pemasok,
pengimpor, pembuat, dan penyimpan narkoba perlu diberikan sanksi atau hukuman
yang membuat efek jera bagi si pelaku dan mencegah yang lain dari kesalahan
yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar